Breaking News

Proses Mendapatkan KIP Kuliah untuk Anak Kurang Mampu

 Proses Mendapatkan KIP Kuliah untuk Anak Kurang Mampu


Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa terkendala masalah biaya. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan KIP Kuliah:

1. Memenuhi Syarat Kelayakan

Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah harus memastikan bahwa mereka memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:

  • Merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  • Berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah tetapi tidak terdaftar di DTKS dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

  • Diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi tertentu.

2. Mendaftar Secara Online

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) dengan langkah berikut:

  • Membuat akun menggunakan NIK, NISN, dan NPSN.

  • Mengisi data pribadi, termasuk kondisi ekonomi dan latar belakang pendidikan.

  • Memilih jalur masuk perguruan tinggi yang diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri PTN/PTS.

  • Mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti kartu KKS, bukti penghasilan orang tua, dan dokumen pendukung lainnya.

3. Seleksi dan Verifikasi Data

Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh sistem dan perguruan tinggi tujuan. Beberapa perguruan tinggi mungkin akan melakukan verifikasi tambahan, seperti wawancara atau survei kondisi ekonomi calon penerima.

4. Pengumuman Penerima KIP Kuliah

Jika lolos seleksi, mahasiswa akan mendapatkan notifikasi melalui akun KIP Kuliah dan email yang didaftarkan. Mahasiswa yang diterima akan mendapatkan bantuan berupa:

  • Pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP) sesuai ketentuan perguruan tinggi.

  • Bantuan biaya hidup bulanan yang besarnya disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi.

5. Pencairan Dana dan Kewajiban Penerima

Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus memenuhi kewajiban akademik dan melaporkan perkembangan studi secara berkala agar tetap bisa menerima bantuan hingga selesai kuliah.

Kesimpulan

KIP Kuliah merupakan solusi bagi anak kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mahasiswa dapat memperoleh bantuan pendidikan dan mencapai cita-citanya. Oleh karena itu, bagi yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri dan manfaatkan program ini dengan baik!

0 Comments

Iklan

Type and hit Enter to search

Close